"Selamat Datang"

Selamat Datang para pembaca/pengunjung blog ini yang masih setia nongkrong di depan komputer.
Terimakasih telah sudi berbagi, jangan lupa tinggalkan pesan atau komentar apabila anda ingin menutup blog ini



5.3.09

- Suara Seleb

SUARA SELEB
Selasa, 24 Februari 2009 | 11:17 WIB
Wanda Hamidah, mantan anchor berita yang kini menjadi aktivis partai, mengaku sudah mengantongi jagoan capres Indonesia nantinya. Kira-kira siapakah, ya?
Dibaca 4474 kali | 2 Komentar
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengingatkan berbagai pihak yang berupaya menggembosi...
Ketua Dewan Pertimbangan PDI Perjuangan Taufik Kiemas mengaku tak tahu bagaimana perkemban...
Panitia Pengawas Pemilu Jawa Tengah memanggil perusahaan konsorsium pencetak surat suara P...
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung, Kamis (5/3) menegaskan, dirinya siap m...
Kaukus Muda PKB menggagas Poros Bumi dengan memunculkan nama Sri Sultan Hamengku Buwono X-...
Keberlanjutan pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Wakil Presiden Muhammad Ju...
LAINNYA
Jumat, 27 Februari 2009 | 16:36 WIB
Aktor pemeran Jendral Naga Bonar, Deddy Mizwar, mengaku siap mencalonkan diri menjadi Presiden RI pada Pemilu 2009 mendatang.
Rabu, 18 Februari 2009 | 22:30 WIB
Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2009 mendatang, presenter dan musisi Dik Doank dengan enteng mengaku belum punya jagoan siapa c...
Selasa, 17 Februari 2009 | 23:16 WIB
Memilih untuk tidak memilih alias golput dalam Pemilu mendatang tentu saja sah-sah saja. Tapi hal itu tak berlaku bagi aktor senio...
Senin, 16 Februari 2009 | 23:22 WIB
Pesinetron Hemalia Putri mengaku sudah punya jagoan calon presiden yang bakal dipilihnya pada Pemilu 2009 mendatang. Siapakah sos...
Jumat, 13 Februari 2009 | 15:57 WIB
Pedangdut Ira Swara sejauh ini mengaku belum punya calon tokoh pemimpin yang bakal dicoblosnya pada Pemilu 2009 mendatang.
Kamis, 12 Februari 2009 | 18:48 WIB
Komedian Eko Indro Purnomo atau yang tenar dengan nama Eko "Patrio" mengaku tak merasa perlu mengeluarkan ongkos kampanye yang be...
Rabu, 11 Februari 2009 | 22:28 WIB
Ke depan Indonesia akan menghadapi tantangan yang luar biasa. Karenanya, kata penyanyi Dewi Sandra Killick, sudah saatnya Indonesi...
Selasa, 10 Februari 2009 | 09:23 WIB
Ditangkapnya Satrio Piningit Weteng Buwono sempat mencuri perhatian kita. Istilah Satrio Piningit dikenal bukan hanya oleh masyara...
Jumat, 30 Januari 2009 | 18:25 WIB
Menanggapi fatwa haram golput, artis Dewi Yull memandang, keluarnya fatwa tersebut tidak mencerdaskan masyarakat pemilih.
Selasa, 6 Januari 2009 | 03:00 WIB
Sebetulnya Bimbo sudah lama menyelesaikan rekaman lagu "Pemilu 2009". Lagu tersebut menyertakan Bang Taufik Ismail dalam liriknya.
Rabu, 26 November 2008 | 14:00 WIB
Anda punya jagoan, siapa kira-kira sosok yang bakal menjadi nahkoda kapal besar bernama Indonesia setelah pemilu 2009 mendatang?
Senin, 24 November 2008 | 21:47 WIB
Penyanyi Franky Sahilatua siap mendukung pencalonan Sultan Hamengku Buwono X menduduki kursi Presiden RI dengan metode rumus terba...
Sabtu, 22 November 2008 | 07:22 WIB
Mantan Puteri Indonesia 1994, Venna Melinda bertekad meninggalkan karier yang tengah digelutinya sebagai instruktur salsa jika di...
Jumat, 21 November 2008 | 19:46 WIB
Bintang sinetron Marini Zumarnis merasa kepopulerannya sebagai bonus, untuk menjaring suara pada pemilu mendatang.
Jumat, 21 November 2008 | 19:15 WIB
Bintang sientron Marini Zumarnis mengatakan kepopulerannya sebagai artis adalah "bonus" untuk meraih suara di pemilu mendatang.

- Indonesia Memilih

Kamis, 5 Maret 2009 | 18:09 WIB
Pasangan Sultan HB X-Hidayat Nur Wahid sebagai capres-cawapres kemungkinan dipilih paling tinggi di Di Yogyakarta mengungguli duet SBY-JK.
Dibaca 756 kali | 0 Komentar
BERITA LAINNYA
Kamis, 5 Maret 2009 | 19:56 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengingatkan berbagai pihak yang berupaya menggembosi PKB agar menghentikan aksi itu karena a...
Kamis, 5 Maret 2009 | 17:00 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan PDI Perjuangan Taufik Kiemas mengaku tak tahu bagaimana perkembangan kemungkinan bertemunya para tokoh di...
Kamis, 5 Maret 2009 | 16:42 WIB
Panitia Pengawas Pemilu Jawa Tengah memanggil perusahaan konsorsium pencetak surat suara PT Aneka Ilmu untuk meminta klarifikasi t...
Kamis, 5 Maret 2009 | 16:36 WIB
Para pemilih dengan mobilitas tinggi seperti di rumah tahanan, terminal, bandara, rumah sakit, harus mengurus surat pindah TPS ke ...

- Gugatan Pemilu Oleh MK

Ketua MK: KPU Jangan Mimpi Tak Ada Gugatan Pemilu
Prof. DR. H. Moh. Mahfud MD, S.H, anggota hakim konstitusi menghadiri acara Pisah Sambut Hakim Konstitusi di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (1/4).

    SENIN, 2 MARET 2009 | 13:32 WIB
    JAKARTA, SENIN — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum yang dinilai masih ragu-ragu menjalankan putusan MK mengenai penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak. Keraguan itu, menurut Mahfud, karena adanya opini yang dikembangkan bahwa apa pun keputusan KPU akan digugat ke pengadilan jika menetapkan suara terbanyak dengan peraturan KPU.


    Mahfud menyampaikan, KPU sebaiknya berkonsentrasi dan bekerja menyelenggarakan pemilu sesuai dengan ketentuan UU dan putusan MK. Ia memastikan, ada instrumen hukum pasti yang akan mengantisipasi masalah yang timbul dari suara terbanyak. KPU, katanya, jangan takut dengan kemungkinan adanya gugatan.

    "Jangan bermimpi tidak ada kasus. Pasti ada. KPU tidak usah dihantui oleh akan banyaknya gugatan setelah menetapkan hasil pemilu kelak. Tak bisalah kita berpikir tak akan ada gugatan. Sebab, apa pun hasil yang ditetapkan KPU pasti akan banyak gugatan juga," kata Mahfud dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/3).

    Mahfud mencontohkan, pada Pemilu 2004 saja, MK menangani 479 sengketa hasil pemilu dan bisa diselesaikan dengan instrumen hukum yang tersedia. UU Pemilu No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, bahkan sudah digugat sembilan kali. Tujuh di antaranya sudah diputus dan dua gugatan masih dalam proses.

    "Jadi, jangan takut pada bayang-bayang gugatan. Sebab, sudah ada instrumen hukum untuk menyelesaikannya," kata Mahfud.

    Seperti diketahui, ketentuan tentang suara terbanyak tidak diakomodasi pemerintah untuk diterbitkan dalam Perppu No 1 Tahun 2009. Perppu tersebut mengatur tentang perubahan daftar pemilih tetap dan penandaan lebih dari satu kali dianggap sah. Ada dua pandangan yang menilai bahwa peraturan KPU tidak bisa mengaturnya. Pendapat lain, peraturan KPU harus dikeluarkan untuk pelaksanaan putusan MK tentang suara terbanyak. (ING)

    Inggried Dwi Wedhaswary 

    2.3.09

    - KPU Minim Sosialisasi Dapat Rugikan Masyarakat

    2 Maret 2009 - 22:34 WIB
    Pekanbaru (RiauNews). Masih minimnya sosialisasi Pemilu yang dilakukan oleh KPU, selain itu akan menimbulkan kerugian bagi Caleg dan Parpol peserta pemilu, juga akan merugikan hak masyarakat pemilih, " Yang pasti merugikan banyak pihak seperti masyarakat," jelas anggota DPRD Riau Zulkarnaen Nurdin kepada RiauNews, Senin (02/03/2009) di DPRD Riau 

    Dijelaskannya kerugian yang diderita oelh masyarakat seperti hilangnya hak demokrasi untuk memberikan suara, kemudian hangusnya suara karena tidak paham cara pencontrengan, " Kesalahan-kesalahan ini pasti akan terjadi, akibat dari minimnya sosialisasi tersebut," ujarnya.

    Dikatannya pihaknya memahami lambatnya pelaksanaan sosialisasi karean lambatnya pencairanAPBD namun hak tersebut tidak akan jadi persoalan jika KPU lebih proaktif mencari dana talangan ," Kalau sudah ada anggaran di APBD harusnya tidak ada persoalan kalau KPU mau mencari pinjaman untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.

    Selain itu Zulkarnaen meminta kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, untuk segera mengelaurkan Peraturan Gubernur tentang penggunaan APBD Riau tahun 2009 , agar sosialisasi bisa berjalan optimal. 

    Menurut politisi PBB ini, nantinya akan muncul persoalan baru jika dana sosialisasi yang besarnya Rp 3,5 miliar yang ada di APBD Riau tidak bisa digunakan dengan maksimal, "Bisa saja kalau anggaran tersebut peratnggungjawabannya tidak sesuai dengan aturan, sebab bekerja dengan terburu-buru, ini harus menjadi perhatian KPU," jelasnya. (ien)


    © Riaunews.com Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
    Mengambil, mengutip, memperbanyak dan atau mempublikasi ulang seluruh tulisan yang terdapat di situs ini, HARUS mencantumkan sumbernya : RiauNews.com. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, bilamana cukup bukti akan kami tuntut sesuai undang-undang yang berlaku.  

    - Anggota DPRD Riau Akan Terima Uang Tolak

     
    2 Maret 2009 - 22:36 WIB
    Pekanbaru (RiauNews). Anggota DPRD Riau lebih beruntung dari periode sebelumnya, sebab pada periode sekarang, mereka menerima uang pesangon atau disebut dengan uang tolak, diakhir masa jabatanya.

    "Kita sudah masukkan anggaran untuk uang tolak tersebut pada APBD tahun 2009 ini," jelas Wakil ketua DPRD Riau Juharman Arifin Apt kepada RiauNews, Senin (02/03/2009) doi DPRD Riau.

    Dikatakan Juharman uang tolak tersebut legal dan diatur dalam Peratuaran Pemrintah tantang Sistim Kedudukan dan keuangan DPRD," Jadi tidak ada masalah tentang dianggarkanya uang tolak tersebut, sebabada aturannya," ujarnya.

    Untuk besarnya Juharman mengaku tidak ingat, namuan tidak sebesar uang pesangon perusahaan besar, " Ya paling belasan juta, teragntung masa pengabdianya," ucapnya.,

    Untuk menghitung berapa yang diterima setipa anggota DPRD Riau jelas Juharman sudah diatur dalam PP tersebut," Yang mengatehui persisnya adalah Sekwan DPRD Riau," jelasnya.

    Menurutnya uang tolak tersebut sudah diajukan Panggar DPRD Riau saat pembahasan RAPABD tahun 2009 lalu, namun masuk atau tidaknya anggaran tersebut dalam RAPBD yang telah disyahkan oleh Mendagri, Juharman tidak mengetahuinya, " Ya belum dapat buku APBD tahun 2009, namun jika talk ada dalam APBD murni tahun 2009 kita akan usulkan pada APBD Perubahan, " tukasnya.

    Sedangakan untuk anggota DPRD Riau yang telah diganti seperti Ir Lukman Edi, Rizal Akbar, Mursini, Almarhum Zulkarnaen Syukur dan Mahlilum, menurut Juharman juga akan mendapat uang tolak tersebut, " Ya saya kira mereka juga akan mendapatkannya, begitu juga dengan pengganti mereka," katanya.

    Ditemui secara terpisah, sekretaris komisi B DPRD Riau Zaulkarnaen Nurdin, juga membenarkan adanya unag tolask tersebit, namun ia tidak mengetahui apakah ada di anggarkan dalam APBD murni atau tidak, " Saya tidak tahu apa masuk dalam APBD murni atau tidak sebab sampai sekarang kita tidak mendapat buku APBD Riau tahun 2009," jelasnya.

    Untuk besaranya Zulkarnanean pun tidak mengetahuinya, meskipun ia adalah anggota Panggar DPRD Riau, " Besarnya paling 5-6 bulan gaji yang kita terima tiap bulannya," ujarnya.

    Untuk gaji pokok enggota dewan Rp 4 juta lebih, jika dikalikan 6 bulan menjadi Rp 24 juta, " Ya besarnya sekitar itulah," ujarnya singkat. 
    (ien)


    © Riaunews.com Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
    Mengambil, mengutip, memperbanyak dan atau mempublikasi ulang seluruh tulisan yang terdapat di situs ini, HARUS mencantumkan sumbernya : 
    RiauNews.com. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, bilamana cukup bukti akan kami tuntut sesuai undang-undang yang berlaku. 

    - Pemilu 2009, Pemilih Boleh Menyilang dan Menggaris

    Contributed by Administrator
    Tuesday, 03 February 2009
    Last Updated Tuesday, 03 February 2009

    JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus merombak sistem pemilihan umum. Yang terbaru, KPU menambah opsi cara menandai. Kini tak hanya mencontreng, surat suara pemilih tetap sah meski mereka menandai dengan silang atau garis mendatar. Hal itu disampaikan anggota KPU Bidang Teknis dan Tahapan Pemilu Andi Nurpati dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR, Jakarta, kemarin (2/2). Keputusan KPU tersebut diambil setelah melihat hasil simulasi penghitungan dan pemungutan suara di Tangerang pada Sabtu (31/1). "Ternyata masih banyak pemilih yang menandai selain mencontreng," kata Andi. Seluruh anggota KPU, termasuk Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, ikut dalam RDP yang hanya dihadiri separo anggota komisi II tersebut. Menurut Andi, KPU telah melakukan pleno untuk mengevaluasi hasil simulasi itu. Dengan melihat fakta bahwa batasan mencontreng malah memperbesar potensi surat suara tidak sah, sebaiknya aturan KPU dilonggarkan. 

    Tanda menyilang dan menggaris disepakati diakomodasi. "Sebab, tanda itu juga akrab dan dipahami pemilih," jelasnya. Bagaimana dengan tanda melingkari? Andi mengatakan, dalam pleno KPU memutuskan untuk tidak mengesahkan tanda tersebut. Alasannya, melingkari sangat rawan tidak sah. Secara teknis, bisa jadi tanda lingkaran yang dibuat pemilih melebihi kolom yang telah disediakan. "Berbeda dengan silang dan garis yang ada titik temu dan titik awalnya, melingkari susah didefinisikan," jelasnya. Meski akses pemilih lebih dibuka, anggota DPR masih menganggap membingungkan. Anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, seharusnya KPU tetap fokus pada satu tanda. Semakin banyak tanda yang diakomodasi, hal tersebut menimbulkan masalah saat rekapitulasi. Yakni, ketika menerjemahkan persepsi pemilih dalam surat suara. "Banyak tanda malah membingungkan pemilih," jelas mantan ketua Pansus RUU Pemilu itu. Andi langsung menanggapi pernyataan itu. Menurut dia, pertimbangan KPU tersebut sudah cukup matang. Hasil di enam simulasi yang dilakukan KPU menunjukkan masih ada pemilih yang menandai selain mencontreng. Jika tidak diakomodasi, potensi surat suara sah malah semakin besar. "Itu murni pertimbangan saat di lapangan (simulasi)," ujarnya mengingatkan. Aturan tata cara menandai sudah ditetapkan KPU dalam Peraturan Teknis Nomor 35 Tahun 2008. Sebelum disepakatinya dua tanda baru itu, tanda yang dianggap sah hanya mencontreng dan mencoblos. KPU menargetkan, revisi peraturan 35/2008 itu akan diselesaikan dalam waktu seminggu. (jawapos)
    Situs Web Calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota
    http://caleg-riau.com Powered by Joomla! Generated: 2 March, 2009, 23:06

    - KPU Umumkan Daftar Pemilih Tetap

    Jakarta - KPU mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk dalam negeri malam ini. Meski begitu masih ada 1 provinsi yang datanya belum masuk sehingga KPU masih menggunakan daftar pemilih sementara (DPS).


    Jumlah DPT sendiri dibacakan oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (24/10/2008).

    Total jumlah pemilih yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 383/SK/KPU/TAHUN/2008 tertanggal 24 Oktober 2008 itu adalah 170.022.239 jiwa. Itu artinya selisih 4.388.214 jiwa dari daftar pemilih sementara (DPS) dalam SK KPU Nomor 139/SK/KPU/TAHUN/2008 yang berjumlah 174.410.453 jiwa.

     

    Berikut perincian untuk masing-masing provinsi:

    NAD 3.006.816 jiwa
    Sumatera Utara 9.147.131 jiwa
    Sumatera Barat 3.133.782 jiwa
    Riau 3.337.448 jiwa
    Kepulauan Riau 1.143.163 jiwa
    Jambi 2.079.133 jiwa
    Sumatera Selatan 5.127.400 jiwa
    Bengkulu 1.213.616 jiwa
    Lampung 5.448.408 jiwa
    Bangka Belitung 784.236 jiwa
    DKI Jakarta 7.017.080 jiwa
    Jawa Barat 29.080.392 jiwa
    Jawa Tengah 26.210.346 jiwa
    DIY 2.733.565 jiwa
    Jawa Timur 29.354.432 jiwa
    Banten 6.505.083 jiwa
    Bali 2.877.509 jiwa
    NTB 3.125.883 jiwa
    NTT 2.763.562 jiwa
    Kalimantan Barat 3.131.511 jiwa
    Kalimantan Tengah 1.489.540 jiwa
    Kalimantan Selatan 2.456.550 jiwa
    Kalimantan Timur 2.301.043 jiwa
    Sulawesi Utara 1.656.242 jiwa
    Sulawesi Tengah 1.636.008 jiwa
    Sulawesi Selatan 5.622.432 jiwa
    Sulawesi Barat 739.344 jiwa
    Sulawesi Tenggara 1.808.685 jiwa
    Gorontalo 685.952 jiwa
    Maluku 1.008.491 jiwa
    Maluku Utara 692.706 jiwa
    Papua 2.229.034 jiwa
    Papua Barat 475.716 jiwa

    Khusus Papua Barat, data yang digunakan adalah DPS karena data DPT dari KPU Provinsi belum masuk ke pusat.

    "Sampai malam ini masih ada 1 yang belum bisa terkumpul, yakni Papua Barat.
    Teman-teman KPUD sudah berusaha mengambil langsung ke kab/kota, tapi karena kendala medan, sampai sekarang belum terkumpul," ujar Hafiz.

    Menurut Hafiz, sulitnya medan membuat perjalanan ke daerah sangat mahal. Untuk menuju ke Kab Raja Ampat sekali jalan, misalnya, diperlukan dana Rp 206 juta.

    Karena data Papua Barat belum ada, maka pengumumannya paling lambat akan dibarengkan dengan pengumuman DPT luar negeri pada 20 November 2008.

     

    Sumber : www.detik.com

    My Blogroll

    Powered By Blogger

    FEEDJIT Live Traffic Feed