Februari 18, 2009...1:17 am
SIANTAR, MANDIRI
Anggota DPRD Kota Pematang Siantar Raja PS Janter Aruan membantah telah melakukan perselingkuhan. Bantahan tersebut disampaikan Janter kepada wartawan di Siantar, Selasa (16/2).
Disebutkan, pemberitaan beberapa media cetak tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Karena di koran disebutkan warga Gang Kenali, Kecamatan Siantar Martoba, melakukan penggerebekan di rumah Erimediana Br Hasugian. Padahal menurut Janter, peristiwa sebenarnya warga itu tidak lakukan penggerebekan di TKP, karena tidak ada satu pun warga yang ditemui di dalam rumah itu. Janter juga berdalih, dirinya berada di rumah tersebut bukan untuk berbuat mesum melainkan lakukan upa-upa (ucapan syukur kepada Tuhan) karena anak pemiliki rumah baru saja sembuh dari luka akibat kecelakaan.
Masih menurut Janter, akibat pemberitaan itu seluruh wartawan yang meliput dan menerbikan berita telah melanggar kode etik jurnalis tepatnya pada pasal 3 ayat 2 yang berbunyi, “Wartawan Indonesia meneliti kebenaran suatu berita atas keterangan sebelum menyiarkannya dengan cara memperhatikan kredibilitas sumber berita yang bersangkutan, wartawan Indoensia membedakan antara fakta dan pendapat (opini), sehingga tidak mencampurbaurkan antara keduanya”.
Janter juga menuding, terbitnya berita mengenai dirinya di beberapa koran mengenai kasus itu didalangi oknum yang tidak bertanggungjawab untuk merusak citra dirinya. Karena menurut Janter, apalagi saat ini jelang pemilihan legislatif, oknum yang tidak bertanggunjawab sengaja memunculkan isu buruk mengenai dirinya untuk mengurangi simpati pemilih. Sehingga menurut Janter, oknum tidak bertanggungjawab yang mendalangi munculnya isu itu merupakan “politikus anak-anak” yang tidak bisa bersaing secara sportif dalam menghadapi pemilu mendatang. [lis/tos]