"Selamat Datang"

Selamat Datang para pembaca/pengunjung blog ini yang masih setia nongkrong di depan komputer.
Terimakasih telah sudi berbagi, jangan lupa tinggalkan pesan atau komentar apabila anda ingin menutup blog ini



2.3.09

- Anggota DPRD Riau Akan Terima Uang Tolak

 
2 Maret 2009 - 22:36 WIB
Pekanbaru (RiauNews). Anggota DPRD Riau lebih beruntung dari periode sebelumnya, sebab pada periode sekarang, mereka menerima uang pesangon atau disebut dengan uang tolak, diakhir masa jabatanya.

"Kita sudah masukkan anggaran untuk uang tolak tersebut pada APBD tahun 2009 ini," jelas Wakil ketua DPRD Riau Juharman Arifin Apt kepada RiauNews, Senin (02/03/2009) doi DPRD Riau.

Dikatakan Juharman uang tolak tersebut legal dan diatur dalam Peratuaran Pemrintah tantang Sistim Kedudukan dan keuangan DPRD," Jadi tidak ada masalah tentang dianggarkanya uang tolak tersebut, sebabada aturannya," ujarnya.

Untuk besarnya Juharman mengaku tidak ingat, namuan tidak sebesar uang pesangon perusahaan besar, " Ya paling belasan juta, teragntung masa pengabdianya," ucapnya.,

Untuk menghitung berapa yang diterima setipa anggota DPRD Riau jelas Juharman sudah diatur dalam PP tersebut," Yang mengatehui persisnya adalah Sekwan DPRD Riau," jelasnya.

Menurutnya uang tolak tersebut sudah diajukan Panggar DPRD Riau saat pembahasan RAPABD tahun 2009 lalu, namun masuk atau tidaknya anggaran tersebut dalam RAPBD yang telah disyahkan oleh Mendagri, Juharman tidak mengetahuinya, " Ya belum dapat buku APBD tahun 2009, namun jika talk ada dalam APBD murni tahun 2009 kita akan usulkan pada APBD Perubahan, " tukasnya.

Sedangakan untuk anggota DPRD Riau yang telah diganti seperti Ir Lukman Edi, Rizal Akbar, Mursini, Almarhum Zulkarnaen Syukur dan Mahlilum, menurut Juharman juga akan mendapat uang tolak tersebut, " Ya saya kira mereka juga akan mendapatkannya, begitu juga dengan pengganti mereka," katanya.

Ditemui secara terpisah, sekretaris komisi B DPRD Riau Zaulkarnaen Nurdin, juga membenarkan adanya unag tolask tersebit, namun ia tidak mengetahui apakah ada di anggarkan dalam APBD murni atau tidak, " Saya tidak tahu apa masuk dalam APBD murni atau tidak sebab sampai sekarang kita tidak mendapat buku APBD Riau tahun 2009," jelasnya.

Untuk besaranya Zulkarnanean pun tidak mengetahuinya, meskipun ia adalah anggota Panggar DPRD Riau, " Besarnya paling 5-6 bulan gaji yang kita terima tiap bulannya," ujarnya.

Untuk gaji pokok enggota dewan Rp 4 juta lebih, jika dikalikan 6 bulan menjadi Rp 24 juta, " Ya besarnya sekitar itulah," ujarnya singkat. 
(ien)


© Riaunews.com Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
Mengambil, mengutip, memperbanyak dan atau mempublikasi ulang seluruh tulisan yang terdapat di situs ini, HARUS mencantumkan sumbernya : 
RiauNews.com. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, bilamana cukup bukti akan kami tuntut sesuai undang-undang yang berlaku. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

My Blogroll

Powered By Blogger

FEEDJIT Live Traffic Feed