"Selamat Datang"

Selamat Datang para pembaca/pengunjung blog ini yang masih setia nongkrong di depan komputer.
Terimakasih telah sudi berbagi, jangan lupa tinggalkan pesan atau komentar apabila anda ingin menutup blog ini



2.3.09

- KPU Minim Sosialisasi Dapat Rugikan Masyarakat

2 Maret 2009 - 22:34 WIB
Pekanbaru (RiauNews). Masih minimnya sosialisasi Pemilu yang dilakukan oleh KPU, selain itu akan menimbulkan kerugian bagi Caleg dan Parpol peserta pemilu, juga akan merugikan hak masyarakat pemilih, " Yang pasti merugikan banyak pihak seperti masyarakat," jelas anggota DPRD Riau Zulkarnaen Nurdin kepada RiauNews, Senin (02/03/2009) di DPRD Riau 

Dijelaskannya kerugian yang diderita oelh masyarakat seperti hilangnya hak demokrasi untuk memberikan suara, kemudian hangusnya suara karena tidak paham cara pencontrengan, " Kesalahan-kesalahan ini pasti akan terjadi, akibat dari minimnya sosialisasi tersebut," ujarnya.

Dikatannya pihaknya memahami lambatnya pelaksanaan sosialisasi karean lambatnya pencairanAPBD namun hak tersebut tidak akan jadi persoalan jika KPU lebih proaktif mencari dana talangan ," Kalau sudah ada anggaran di APBD harusnya tidak ada persoalan kalau KPU mau mencari pinjaman untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.

Selain itu Zulkarnaen meminta kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, untuk segera mengelaurkan Peraturan Gubernur tentang penggunaan APBD Riau tahun 2009 , agar sosialisasi bisa berjalan optimal. 

Menurut politisi PBB ini, nantinya akan muncul persoalan baru jika dana sosialisasi yang besarnya Rp 3,5 miliar yang ada di APBD Riau tidak bisa digunakan dengan maksimal, "Bisa saja kalau anggaran tersebut peratnggungjawabannya tidak sesuai dengan aturan, sebab bekerja dengan terburu-buru, ini harus menjadi perhatian KPU," jelasnya. (ien)


© Riaunews.com Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
Mengambil, mengutip, memperbanyak dan atau mempublikasi ulang seluruh tulisan yang terdapat di situs ini, HARUS mencantumkan sumbernya : RiauNews.com. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, bilamana cukup bukti akan kami tuntut sesuai undang-undang yang berlaku.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

My Blogroll

Powered By Blogger

FEEDJIT Live Traffic Feed